Berbagai pelatihan telah diberikan Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi bagi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di wilayah setempat. Hal tersebut dilakukan agar Pokdarwis mampu membangun objek wisata lebih maju dan unggul.
"Saat ini ada sekitar 12 Pokdarwis yang sudah diberi pelatihan dari Dinas Pariwisata," ujar Kepala Bidang Pengembangan Kelembagaan Pariwisata pada Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, M. Mudrika, Selasa (8/9).
Meski tak hapal semua, Mudrika menyebut sebanyak 12 Pokdarwis sudah diberi pelatihan adalah Gedung Juang (Tambun), Jembatan Cinta (Tarumajaya), Pantai Bungin (Muaragembong), Cibeureum (Tambun), Situbinong (Cikarang Pusat).
"Kalau tidak terjadi lockdown akibat Covid-19, Tahun 2020 ini saja sudah ada beberapa Pokdarwis mengajukan proposal. Namun, mau tidak mau harus ditunda," kata dia.
Bermunculannya objek wisata baru di Kabupaten Bekasi merupakan apresiasi yang patut didukung. Artinya, kata dia, Pokdarwis harus menyadari betul lokasi yang mereka kelola memiliki banyak potensi.
"Mengelola pariwisata itu harus dipahami para Pokdarwis diantaranya masalah ketenangan, keamanan, kenyamanan, dan lainnya. Makanya dibentuklah sebuah UU No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan," ujarnya.
Adapun tugas Pokdarwis tersebut lebih kepada pengelolaan, artinya bagaimana pola manajemen yang dibangun dalam menjual potensi objek wisata agar memberikan pemasukan untuk kas daerah. Namun saat ini, kata dia belum bisa dilakukan karena masih berproses.
Pokdarwis yang sudah dibekali pelatihan tentu sudah tahu akan tugas-tugas melayani pengunjung di objek wisata yang dikelolanya. Salah satunya adalah memberikan senyuman yang ramah, penguasaan lokasi, dan memandu dengan sebaik mungkin tamu yang datang.
"Yang pasti dengan layanan yang baik dan bagus oleh pokdarwis tentu akan menjadi nilai tersendiri bagi pengunjung. Sekali dia datang pasti akan kembali lagi ke tempat wisata ini bersama orang lain," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved