Meski sudah ada perubahan mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun masih terjadi keterlambatan pancairan dana tersebut di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Padahal, kini teknisnya bantuan tersebut ditransfer langsung dari pusat ke rekening sekolah penerima bantuan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta, Purwanto mengatakan, masalah keterlambatan pencairan dana BOS di Purwakarta terjadi setiap tahun.
Ia mengakui keterlambatan dana ini secara teknis disebabkan oleh karena masih menunggu hal-hal pengolahan perubahan yang pencairannya kini dilakukan langsung dari pusat ke sekolah bersangkutan.
"Sekarang ada perubahan petunjuk teknisnya. Kemarin baru ada pertemuan membahas soal dana BOS di Bank Jabar," ujar Purwanto, Rabu (19/2).
Menurutnya, permasalahan lainnya terkait lambatnya pencairan ini, karena masih banyak guru yang belum memiliki Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) serta belum masuknya guru-guru tersebut ke dalam data pokok pendidikan (Dapodik).
"Sementara guru-guru honorer ini justru 50 persennya dibayar dari dana BOS. Kemarin-kemarin itu pencairan dari APBD provinsi ke sekolahnya telat karena transfer dari pusat belum masuk ke naskah perjanjian hibah (NPHD)," ujarnya.
Ia berharap dengan sistem yang saat ini berubah yakni pencairan langsung diberikan ke sekolah dari pusat bisa semakin membaik. "Kalau ternyata tak semakin baik ya berarti harus akui perubahan itu belum bisa pecahkan masalah," kata Purwanto.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberi syarat bahwa NUPTK menjadi acuan para guru honorer dapat dana BOS. NUPTK ini dibutuhkan untuk mendapat gaji tambahan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi guru honorer.
Berdasarkan aturan baru, tambahan gaji dari dana BOS hingga maksimal 50 persen dari gaji mereka. Namun hal tersebut akan sia-sia karena ada syarat NUPTK yang tidak dimiliki oleh semua guru honorer.
Sementara, Ketua Forum Guru Honorer Purwakarta, Darman menyebut ada sebanyak 400 orang yang berstatus sebagai guru honorer di Purwakarta.
"Belum, jumlah (guru honorer) itu belum sepenuhnya memiliki NUPTK dan terdaftar di Dapodik," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved