Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto, sebut pemerintah setempat akan mengijinkan mall beroperasi pada pelaksanaan PSBB tahap II.
"Kita tunggu keputusan Bupati Karawang nya nanti. Rencananya saat PSBB tahap II akan dibuka, tapi harus ada protokol kesehatan," katanya kepada RMOLJabar, Selasa (19/5).
Ahmad membenarkan jika ada salah satu Mall di Karawang yang sempat dibuka saat pelaksanaan PSBB tahap I.
"Kemarin itu memang bener sempat buka, tapi bukan untuk umum. Hanya melayani karyawan internal saja," jelasnya.
Menurut Ahmad, pihaknya sudah menindak pelanggaran tersebut sesuai aturan yang berlaku.
"Kami sudah beri peringatan untuk pihak pengelola Mall,” pungkasanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved