Partai Gerindra kini sudah memiliki kepengurusan definitif setelah susunan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa bulan Agustus lalu mendapatkan pengesahan dari Menkumham Yasonna Laoly.
Hal itu disampaikan, Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani dalam siaran tertulis pada Sabtu (19/9).
"KLB Partai Gerindra telah menampung begitu banyak aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat. Para kader, bersemangat untuk berpartisipasi dan berjuang bersama Prabowo Subianto. Akan tetapi, kami dibatasi oleh waktu, hanya sebulan kami diberi waktu untuk menyusun kepengurusan," terang Muzani seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.
"Kami harus dibatasi oleh jumlah, karena jumlah kepengurusan tentu saja tidak boleh terlalu gemuk, meskipun juga tidak boleh terlalu ramping," sambung Muzani .
Kepengurusan Partai Gerindra terbaru kata Muzani terdiri, Dewan Pembina berjumlah 89 orang, Dewan Penasihat berjumlah 48 orang, Dewan Pakar berjumlah 43 orang, dan Dewan Pimpinan Pusat berjumlah 292 orang.
"Pengurus laki-laki ada sebanyak 194 orang atau 66,44 persen, sedangkan pengurus perempuan berjumlah sebanyak 98 orang atau 33,56 persen. Jumlah ini telah melampaui syarat yang telah disyaratkan Undang-undang 2/2008 tentang Partai Politik yakni keterwakilan perempuan minimal 30 persen," jelas Ahmad Muzani.
Kepengurusan Partai Gerindra, telah diajukan dan disahkan Menkumham Yasona H Laoly lewat penerbitan Surat Keputusan Nomor N.MH-18.HH.11.01/2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra.
Dalam susunan kepengurusan tersebut adalah Ketua Umum Prabowo Subianto, Sekjen Ahmad Muzani, Bendahara Umum Thomas Djiwandono serta Ketua dan Wakil Ketua Harian DPP Partai Gerindra dijabat Sufmi Dasco dan Sugiono.
"Kami ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Menteri Hukum dan HAM yang telah mengesahkan AD/ART kepengurusan Partai Gerindra," jelas Ahmad Muzani.
Berikut kepengurusan Partai Gerindra tersebut antara lain :
© Copyright 2024, All Rights Reserved