Sejumlah muda mudi diduga tengah menggelar pesta miras di sebuah tempat kost di Jalan Padasuka, Kelurahan Lengkong Sari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, digerebek oleh Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota pada Minggu (17/2) dini hari.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono menyampaikan, penggerebekan terjadi setelah menerima laporan dari warga setempat yang merasa terganggu dengan perilaku para muda mudi tersebut.
Mereka diduga menggelar pesta miras di dalam kamar kost, menyebabkan kegaduhan hingga larut malam.
"Kami mendapat laporan tersebut dan langsung menindaklanjuti, menemukan 9 muda-mudi tengah pesta miras di kamar kost tersebut," ujar AKP Hartono.
AKP Hartono menambahkan, dari lokasi, polisi menemukan dua botol besar air mineral berisi minuman keras jenis Ciu yang dicampur dengan minuman energi.
"Dari sebuah kamar kos-kosan tersebut, kami temukan para remaja sedang pesta miras. Kami juga menemukan dua botol air mineral berisi miras jenis ciu," terangnya.
Menurut AKP Hartono, saat Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota tiba di lokasi, para remaja tidak menyadari kehadiran polisi.
"Saat kita datang, mereka tengah asik menenggak minuman beralkohol tersebut," ucapnya.
Dari 9 remaja yang terlibat, dua di antaranya perempuan, juga dalam kondisi pengaruh miras. Mereka langsung dibawa ke Mako Polres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan dan pembinaan.
"Kemudian kami membawa 9 remaja tersebut untuk dilakukan pembinaan, di antaranya dua perempuan," ujarnya.
AKP Hartono mengimbau kepada para orang tua untuk selalu menjaga anak-anak mereka agar selektif dalam bergaul.
"Orang tua harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kepada anaknya," tutup AKP Hartono.
© Copyright 2024, All Rights Reserved