Dinas Kesehatan Dinkes Kota Cimahi mengakui tidak melakukan pemanggilan terhadap pihak manapun terkait kejadian luar biasa (KLB) keracunan massal 364 warga yang ikut dalam kegiatan reses anggota DPRD Kota Cimahi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cimahi di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi harus mendapatkan penanganan medis.
Kendati demikian, Dinkes Kota Cimahi tengah bersiap melakukan verifikasi dokumen pembayaran seluruh pasien korban keracunan mengingat, status KLB merupakan tanggungjawab Pemkot Cimahi.
Kepala Dinkes Kota Cimahi, Mulyati memaparkan, saat ini kasus KLB keracunan massal kegiatan reses anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi PPP di GOR Cisangkan RW 8, Kelurahan Padasuka pada Sabtu (22/7) lalu telah memasuki proses penyelidikan oleh Polres Cimahi.
"Ini sudah proses penyelidikan dari Polres Cimahi, jadi dalam hal ini Dinkes tidak memanggil pihak manapun, mungkin saya juga nanti dipanggil (pihak penyidik Polres Cimahi untuk dimintai keterangan)," ungkap Mulyati saat dihubungi, Rabu (2/8).
Mulyati mengungkapkan, dalam kasus KLB keracunan massal Dinkes Kota Cimahi tengah mempersiapkan untuk verifikasi dokumen pembayaran bagi seluruh pasien keracunan massal.
"Tugas saya sekarang sudah kearah verifikasi dokumen pembayaran ke rumah sakit, ranah saya disitu," ucapnya.
Mengingat banyaknya korban keracunan massal, dia menuturkan, Pemkot Cimahi telah menaikan statusnya menjadi KLB sehingga, seluruh biaya perawatan dan pengobatan pasien keracunan menjadi tanggung jawab Pemkot Cimahi.
"Karena kalau keracunan, kalau kejadian luar biasa (KLB) itu tidak ditanggung BPJS, karena kasusnya adalah KLB," ujarnya.
Kendati demikian, dia menuturkan, hingga saat ini, belum ada dari pihak rumah sakit yang melakukan penagihan biaya pasien keracunan massal kepada Pemkot Cimahi.
"Sekarang masih dalam tahap verifikasi dokumen. Dari rumah sakit pun belum ada penagihan, jadi memang belum ada juga uang dari APBD yang keluar dan sampai hari ini belum ada rumah sakit yang nagih ke kami," bebernya.
Sebelumnya, Mulyati mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan sampel makanan nasi boks, snack box, serta air baku ke Laboratorium Kesehatan Daerah Jawa Barat (Labkesda Jabar) untuk dilakukan pemeriksaan Kimiawi dan Mikrobiologi.
Temuan bakteri berbahaya, dia memaparkan, ditemukan dalam pemeriksaan kimiawi yang hasilnya ditemukan adanya nitrit pada menu perkedel jagung dan toksikologi pada perkedel jagung dan menu capcay.
Sementara pemeriksaan mikrobiologi, lanjut dia, ditemukan sejumlah bakteri berbahaya Staphylococcus Aureus pada menu telur balado dan Bakteri Salmonella Typhi pada perkedel jagung.
"Temuan bakteri itu memang sesuai dengan gejala yang dialami pasien. Nah, Salmonella itu penyebab penyakit typus, gejalanya tergambarkan seperti mual, diare, sakit perut, demam, serta muntah seperti yang dialami para pasien," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved