RMOLJabar. Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir terpaksa menginap di Rutan Pelabuhan Kelas I Cirebon. Pasalnya, WNA ini memberikan keterangan palsu kepada Imigrasi Kabupaten Cirebon.
"Untuk sekarang sudah kita tahan. Itu warga negara dari Mesir," kata Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Kabupaten Cirebon, Fitra Izharry kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (9/4).
Kejadian bermula ketika WNA yang tidak dibeberkan namanya itu mengajukan perpanjangan izin tinggal atau visa. Akan tetapi, keterangan yang diberikan tidak benar.
"Prosesnya sudah dalam penyelidikan dan sudah koordinasi ke Kejaksaan. Pelimpahan berkas paling minggu depan, sedang diproses," ucap Fitra. [Najmudien Muhammad Habibie/gan]
© Copyright 2024, All Rights Reserved