Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu dianggap belum maksimal. Hal itu nampak dalam laporan masyarakat yang disampaikan ke Bawaslu Kota Sukabumi.
"Belum maksimal dan perlu ditingkatkan lagi," ujar Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Ending Muhidin, dalam kegiatan refleksi dan evaluasi pengawasan partisipatif, Kamis (19/12).
Selama pemilu sendiri, Bawaslu Kota Sukabumi hanya menerima 10 laporan masyarakat. Ke depan, masyarakat tidak perlu melaporkan secara langsung.
"Tidak perlu melapor, tapi bisa memberikan informasi awal ke Bawaslu. Sehingga, menjadi temuan awal untuk ditindaklanjuti," ucapnya.
Maka dari itu, jangan takut untuk menginformasikan. Terutama ketika menemukan dugaan pelanggaran.
"Silahkan sampaikan ke Bawaslu. Ketika memenuhi unsur akan ditindaklanjut," ungkapnya.
Terkait refleksi pengawasan partisipatif untuk mereflesikan selama pemilu lalu. Selain itu, memberikan masukan ke depan terkait kinerja Bawaslu.
"Intinya untuk memberikan masukan ke depan tetang kerja pengawasan pemilu ke depan agar lebih baik," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved