Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon yang sepi ikut jadi perhatian dewan. DPRD Kabupaten Cirebon meminta Bupati, Imron untuk mengurangi spot anggaran masing-masing SKPD yang mempunyai perwakilan di MPP.
Pasalnya ada pelanggaran MoU yang dilakukan masing-masing SKPD dengan DPMPTSP yang ditandatangani Bupati Imron.
Begitu disampaikan Wakil ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan, Selasa (17/10).
"Kalau melanggar MoU itu ada wan prestasi. Artinya ada pelanggaran yang harus disanksi oleh bupati. Salah satunya, kurangi spot anggaran mereka, yang OPD nya tidak menempatkan perwakilan di MPP," ucapnya.
Yoga juga mengaku curiga, kenapa MPP kosong dan tidak ada perwakilan SKPD terkait. Dia menduga ada ego sektoral beberapa SKPD, agar kepentingan dapur dapur mereka tidak diketahui satu sama lain. Harusnya masalah ini segera ditangani Bupati atau Sekda. Jangan sampai kebiasaan buruk masa lalu, kembali terulang.
"Adanya MPP itu, untuk memudahkan masyarakat membuat izin dan kepentingan pelayanan lainnya. Lah, kenapa sampai kembali sepi, karena ego sektoral itu yang terjadi," jelasnya.
Untuk itu, Yoga meminta Bupati segera membuat Perbup yang mengatur secara tekhnis. Ini supaya, MoU yang sudah berjalan mempunyai payung hukum yang jelas. Kalau tidak segera dibuatkan Perbup, maka SKPD terkait akan berlaku sesukanya tanpa mematuhi isi MoU.
"Buktinya sekarang begini terus. Bupati kan katanya sudah melakukan evaluasi dan sudah memanggil mereka. Tapi, pelayanan MPP masih sepi," ungkapnya.
Yoga mengaku, kenapa dirinya berkomentar keras di media, terkait sulitnya perizinan di Kabupaten Cirebon. Salah satunya karena tidak berfungsinya MPP seperti yang diharapkan awal. Padahal kalau MPP berjalan sesuai dengan fungsinya, maka proses perizinan akan cepat selesai.
"Contoh tuh Kabupaten majalengka. Meskipun belum ada MPP tapi sistim yang sudah ada melebihi MPP di Kabupaten Cirebon. Jadi proses perizinan tidak berbelit dan justru mempermudah. Ini karena regulasinya sudah jelas. Semua SKPD kompak," ujarnya.
Dengan kondisi seperti itu, lanjutnya, justru saat banggar pembahasan proyek MPP, dirinya sempat menolak keras. Hal itu karena belum adanya sistim yang akan diterapkan kalau saja MPP jadi terbangun. Benar saja, keberadaan MPP saat ini wajib dipertanyakan karena kinerja sama sekali tidak maksimal.
"Nanti saat rapat Komisi III yang akan mengundang bupati dan dinas terkait, saya akan tanyakan masalah ini. Dinas terkait harus bisa menjelaskan dan mempertanggung jawabkan, kenapa tidak menempatkan perwakilan di MPP. Saya akan bedah kenapa MPP sampai sepi," pungkasnya.
Sejak diresmikan tanggal 30 Januari 2023, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon, masih sepi pengunjung. Padahal tujuan dibuatnya MPP tersebut, supaya masyarakat yang akan mengurus izin disatukan dalam satu gedung.
Dengan adanya MPP ini, masyarakat akan menjadi lebih mudah dan praktis, dalam mengurus keperluan terkait administrasi dan hal lainnya.
Sayangnya sejak dilaunching, hanya beberapa bulan saja MPP masih ramai. Lambat laun, sampai saat ini entah kenapa sebagian besar meja pelayanan kosong. Padahal di dalam MPP terdapat 38 instansi dan memberikan 134 layanan. Terlihat, hanya ada satu dua petugas saja dari perwakilan Provinsi Jabar. Selebihnya, perwakilan beberapa SKPD terkait dari Pemkab Cirebon, tidak terlihat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved