Pelantikan politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Nisya Ahmad menjadi anggota DPRD Jabar periode 2024-2029 menuai sorotan publik. Sebab, adik Raffi Ahmad tersebut sebelumnya tidak lolos pada Pileg 2024.
Nisya Ahmad diketahui dilantik menggantikan anggota DPRD Jabar terpilih yang juga petahana, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah yang menyatakan mundur. Padahal Thoriqoh mendapatkan suara 58.495 di pileg lalu.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai, kasus tersebut menjadi catatan buruk bagi demokrasi. Sebab, partai politik (parpol) menganggap proses pemilihan hanya sebatas formalitas.
"Situasi semacam ini lumrah di proses Pemilu kita, dan ini catatan buruk, karena keterbukaan pilihan dijadikan ajang formalitas, pada akhirnya parpol menentukan siapa yang hendak dipilih untuk duduk di parlemen," ujarnya, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (3/9).
Dedi meyakini, adanya kesepakatan politik antara parpol dengan Thoriqoh yang memilih mundur sebagai anggota DPRD Jabar terpilih. Termasuk dengan Nisya Ahmad yang ditunjuk sebagai pengganti.
"Kondisi ini lebih tepatnya soal kesepakatan, Thoriqoh dipastikan telah menerima tawaran partai juga kandidat penggantinya," beber Dedi.
Dikatakan Dedi, praktik transaksional seperti yang terjadi di tubuh PAN juga terjadi pada banyak parpol lain, dalam setiap kontestasi pemilihan.
"Meskipun, parpol tentu lakukan intervensi sekaligus mediator untuk kesepakatan kedua belah pihak," tutupnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved