Rakorkab Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) 35+ Kabupaten Garut, digelar untuk mendesak pemerintah agar mengeluarkan Kepres untuk mengangkat mereka sebagai CPNS tanpa tes.
Karenanya, Pengawas Sekolah Dasar, yang juga Koorwil Disdik Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Koko Supriadi mendukung mereka untuk memperjuangkan hak-hak para tenaga honorer tersebut.
"Saya berharap kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk segera merealisasikan apa yang menjadi tuntutan mereka. Sebab di Leles itu mayoritas pengajar itu guru honorer, bagaimana jadinya dunia pendidikan ini, kalau guru honorer tidak ada. Oleh karena itu saya mendukung penuh para guru non PNS usia 35 tahun ke atas," ujarnya, saat mengikuti Rakorkab (GTKHNK) 35+, di Gedung Intan Balarea, Kamis (12/3).
Koko mengaku, dirinya sudah membuat surat pernyataan yang ditujukan kepada Bupati Garut untuk segera memberikan dorongan kepada pemerintah pusat agar segera mengeluarkan Kepres.
Sebagaimana tuntutan para guru dan tenaga kependidikan honorer Non Kategori usia 35 plus ini, serta memberikan upah yang layak sesuai UMR.
Koko menambahkan, untuk membayar honor para pegawai tenaga honorer ini dibayar dengan biaya operasional sekolah (BOS) sesuai Juknis yang ada, dengan besaran disesuaikan dengan banyaknya tenaga honores di sekolah masing-masing.
"Walaupun ada ketentuan 50 persen, tapi disesuaikan dengan kebutuhan sekolah yang lainnya. Sekarang ini honornya berpariasi, ada yang Rp500 ribu, ada yang Rp700 ribu perbulannya, itu tergantung banyaknya guru di sekolah," tuturnya.
Sedangkan untuk guru honorer yang tidak memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), ia meminta para kepala sekolah untuk mensiasati pembayaran honornya dengan cara yang tidak menyalahi aturan, tapi para tenaga honorer ini tetap terperhatikan honornya.
"Yang belum NUPTK ini, emang tidak dapat di SPJ kan, kalau di SPJ kan jelas menyalahi aturan. Kalau diberhentikan langsung mereka kasihan, karena mereka imi para pejuang bangsa. Makanya saya berikan keleluasaan kepada para kepala sekolah, karena yang memiliki pengeloaan penuh BOS itu kepala sekolah," paparnya.
Sejauh ini para guru honorer di wilayahnya, sambung Koko, mereka masih terus mengabdi dan terus berupaya meningkatkan kapasitasnya dengan menempuh kualifikasi pendidikan, dengan cara kuliah.
Bahkan untuk menambah penghasilan mereka, banyak yang melakukan usaha sampingan seperti berfagang dan lainnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved