Tersangka korupsi SOR Ciateul Garut yang juga Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Garut, Kuswendi menyebut dikorbankan dalam kasus itu.
Hal itu diungkapkan Kuswendi kepada kuasa hukumnya, Paramaarta Ziliwu sebelum masuk ke Rutan Garut.
"Beliau mengatakan dikorbankan. Dalam proses ini (penyidikan kasus) tak seperti itu. Apakah ada kesalahpahaman atau seperti apa? Belum bisa saya komentari," ujar Rama sapaannya, saat dihubungi, Jumat (10/7).
Saat ditanya ada pihak lain di belakang Kuswendi, Rama juga enggan berkomentar lebih lanjut.
"Bukan ada pihak lain, tidak seperti itu. Nanti jadinya fitnah," katanya.
Rama yang juga menjadi kuasa hukum untuk tersangka Yana Kuswandi mengatakan, belum menerima berkas penyidikan. Ia belum berani mengomentari permasalahan yang menimpa kliennya.
Saat ini, pihaknya akan fokus untuk mengupayakan proses penangguhan penahanan. Secara mental, kedua kliennya juga sudah siap.
"Pak Kuswendi sehat-sehat saja. Mental sudah siap, beliau katakan ke saya bahwa bukan seperti ini sebenarnya," ucapnya.
Sebelumnya, Kuswendi beserta anak buahnya datang ke Kejari Garut pukul 12.00. Ia baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.15.
Pihak penyidik Polres Garut pun membawa berkas dokumen yang cukup tebal. Ada sekitar tiga bundel berkas yang diserahkan.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Kuswendi dan Yana langsung memakai rompi berwarna merah muda. Dengan tulisan tahanan Kejaksaan Negeri Garut.
Tangan kedua tersangka pun diborgol saat digiring menuju mobil tahanan. Kejari Garut menitipkan kedua tersangka selama 20 hari sebelum persidangan di Rumah Tahanan (Rutan) Garut.
Saat awak media meminta komentar Kuswendi terkait penahanannya, ia tak mengucapkan satu kata pun. Kuswendi hanya bisa tertunduk saat dicecar pertanyaan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved