Terdapat tiga daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jawa Barat yang masuk dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dimensi Covid-19.
Daerah tersebut yakni, Kota Depok diurutan pertama, Kabupaten bandung diurutan enam, dan Kabupaten Tasikmalaya di urutan empat belas.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Divisi Koordinator Pengawasan dan Sosialisasi, M. Afifudin mengatakan, dalam menentukan IKP dimensi Covid-19 pihaknya mengacu pada kontribusi situasi wabah paling terakhir. Banyaknya korban dan yang sakit karena pandemi Covid-19.
"Kontribusi situasi wabah paling terakhir, kita lihat kerawanan dari dimensi banyaknya korban yang sedang sakit," ujarnya, Rabu (23/9).
Afifudin menjelaskan, pihaknya menggunakan sejumlah indikator untuk mengukur kerawanan di aspek pandemi Covid-19, diantaranya penyelenggara pemilu yang terinfeksi Covid-19, penyelenggara yang meninggal karena Covid-19, dan penyelenggara yang tidak melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas.
"Indikator lainnya, lonjakan pasien Covid-19, lonjakan pasien Covid-19 meninggal dunia, informasi tentang pasien tidak tertangani oleh fasilitas kesehatan," jelasnya.
Selain itu, imbuh Afifudin, ada juga penyelenggara pemilu mengundurkan diri terkait Covid-19 (tertular, khawatir tertular, tidak mau rapid test). Kemudian masyarakat, tokoh masyarakat yang menolak penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi, dan perubahan status wilayah terkait pandemi Covid-19.
Untuk diketahui, Bawaslu RI merilis data mengenai Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dimensi pandemi Covid-19 yang akan menggelar pilkada.
Ada 30 daerah dengan kerawanan tertinggi, yaitu Kota Depok, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kota Manado, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Bone Bolango, dan Kota Bandar Lampung.
Kemudian, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Kuantansingingi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Semarang, Kabupaten Bantul, Kota Surabaya, Kabupaten Trenggalek, Kota Medan, dan Kabupaten Boyolali.
Lalu, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kendal, Kota Pasuruan, Kabupaten Jembrana, Kota Denpasar, dan Kabupaten Bangli.
© Copyright 2024, All Rights Reserved