Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan jika kotak kosong menjadi pemenang saat penyelenggaraan pilkada, maka akan diselenggarakan lagi pemilihan ulang tahun depannya.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, hal tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dalam menyambut Pilkada serentak 2024.
"Kalau kotak kosong menang, proses pemilu selanjutnya akan dilakukan tahun depan. Itu sudah dimasukkan dalam PKPU rekapitulasi dan penetapan. Kalau kotak kosong menang, maka pilkada selanjutnya itu tidak lima tahun lagi, tapi setahun," kata Afif, saat menghadiri Rapat Koordinasi bersama Forkopimda Jabar di Kota Bandung, Rabu (11/9).
Afif menyebut, apabila hal tersebut sampai terjadi, maka pembiayaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun APBN.
"Pembiayaannya kalau pilkada disupport APBD tapi kalau setelah dilihat UU bisa dibantu atau disupport APBN juga, jadi ini concern karena memang pelaksanaan tahun depan itukan proses penganggarannya sudah selesai ya, jadi ini tantangan kita," ungkapnya.
Kemudian, dalam pelaksanaan pilkada tersebut ada 41 daerah Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia yang akan melawan kotak kosong.
"Pasangan tunggal sementara ada 41, tapi akan dilihat penetapannya. Kemarin kan awalnya 43, lalu ada dua titik bisa daftar lagi. Tentu selain pasangan calon tunggal pasti ada hasil yang akan kita sampaikan pada tanggal 22 penetapan calon, apakah memenuhi syarat dan verifikasi dan seterusnya itu akan disampaikan KPUD," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved