KPK membocorkan salah satu materi yang tengah didalami penyidik saat memeriksa empat anggota DPRD Kota Bandung sebagai saksi dalam kasus pengembangan penyidikan perkara mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dkk terkait dugaan suap di lingkungan Pemkot Bandung.
Materi itu yakni dugaan penitipan paket pekerjaan untuk dimasukkan dalam APBD Perubahan Pemkot Bandung.
"Senin (18/3) bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Selasa (19/3).
Adapun keempat anggota DPRD Kota Bandung yang telah diperiksa di antaranya Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan berupa titipan paket pekerjaan untuk dimasukkan dalam anggaran APBD perubahan Pemkot Bandung," tandas Ali seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Seperti diketahui, mereka semua kini merupakan tersangka dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, Rabu (13/3), KPK mengumumkan pihaknya mengembangkan perkara Wali Kota Bandung periode 2022-2023, Yana Mulyana, dengan menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.
"Sejumlah pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari eksekutif Pemkot Bandung maupun DPRD," kata Ali Fikri, Rabu (13/3).
Berdasar informasi, lima tersangka itu adalah Ema Sumarna (Sekda), dan empat anggota DPRD, Riantono dari PDIP, Achmad Nugraha dari PDIP, Ferry Cahyadi dari Partai Gerindra, dan Yudi Cahyadi dari PKS.
© Copyright 2024, All Rights Reserved