Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membocorkan penyelidikan kasus yang melibatkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, kasus yang tengah diselidiki adalah pemberian Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang diduga melibatkan masing-masing anggota dari dua lembaga tersebut.
"Dari yang ditanyakan ini, sebetulnya ya di situ lah gitu, kaitannya memang di situ (CSR BI) ya," kata Asep kepada wartawan, Rabu (10/7).
Kendati demikian, Asep enggan menjelaskan lebih jauh lantaran kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan di KPK.
"Ya memang demikian adanya, perkara ini masih dalam perkara penyelidikan, jadi belum bisa kita sampaikan," pungkas Asep, dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Sebelumnya pada Kamis (4/7), Asep mengumumkan, pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan anggota BPK dan DPR.
"Terkait dengan peran anggota BPK di dalam beberapa perkara, ini masih lidik. Pak AS (anggota BPK) dan HG ini di Komisi XI masih dalam lidik," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (4/7).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggota BPK RI berinisial AS dimaksud adalah Ahmadi Noor Supit. Sedangkan anggota Komisi XI DPR RI berinisial HG adalah Heri Gunawan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved