Transformasi kelembagaan melalui perubahan pola pikir dan kepemimpinan yang berfokus pada pemangku kepentingan utama menjadi tekad Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di hari jadinya ke-24. KPPU juga menggali berbagai langkah strategis untuk menghadapi tantangan industrialisasi menuju Indonesia Emas 2045.
Salah satu langkahnya melalui diskusi terbatas bertajuk “Strategi Pemosisian Persaingan Usaha dalam Industrialisasi Menuju Indonesia Emas”, melibatkan sejumlah pakar untuk mendapatkan pandangan strategis dalam mempersiapkan transformasi kelembagaan Sekretariat KPPU.
Menteri Kabinet Kerja 2014-2019, Ignasius Jonan menekankan, transformasi kelembagaan harus didasarkan pada urgensi, pembentukan koalisi, penciptaan dan komunikasi visi, serta penggerakan orang lain untuk menjalankan visi. Selain itu, perencanaan kemenangan jangka pendek, konsolidasi pengembangan, dan melembagakan pendekatan baru juga menjadi aspek penting.
"Saya mengharapkan agar seluruh pegawai KPPU siap menghadapi berbagai perubahan seiring transformasi kelembagaan yang akan berdampak pada berbagai aspek baik kelembagaan maupun kepegawaian," ujar Jonan dikutip dari keterangan tertulis KPPU, Kamis (20/6).
Sementara Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menyatakan lembaganya telah memainkan peran penting dalam perekonomian nasional selama 24 tahun dengan mengawasi persaingan usaha untuk mewujudkan demokrasi ekonomi yang adil dan kompetitif.
“Usia 24 tahun ini adalah momentum untuk langkah nyata dalam transformasi kelembagaan KPPU,” ujar Ifan sapaan karib Fanshurullah.
Di tempat sama, Dewan Penasihat KPPU, Fuad Bawazier, menyoroti banyaknya regulasi dan lembaga yang dibentuk pasca reformasi belum dioptimalkan secara efektif.
“Kita harus fokus pada optimalisasi apa yang kita miliki saat ini, sambil mengantisipasi tantangan seperti regulasi persaingan usaha dan tekanan barang impor,” tegas Fuad Bawazier.
Senada, mantan Ketua KPPU sekaligus Dewan Penasihat, Benny Pasaribu menekankan pentingnya peran KPPU dalam mengawal industrialisasi di sektor agro, kelautan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan sektor digital.
“Sektor digital perlu menjadi prioritas pengawasan KPPU sesuai tren global. Reformasi kelembagaan, seperti pembentukan unit khusus digital dan perbaikan regulasi, bisa menjadi solusi,” jelas Benny.
Benny juga mengusulkan agar KPPU fokus pada tujuan mensejahterakan rakyat melalui penegakan hukum yang seimbang. Menurutnya, KPPU harus bisa mendorong pertumbuhan pelaku usaha tanpa mematikan industri kecil.
"Pendekatan berbasis dampak pada kekuatan pasar perlu dipertimbangkan dalam proses penegakan hukum," kata Benny.
Pada kesempatan tersbeut, Benny meminta KPPU meningkatkan sosialisasi dan edukasi KPPU untuk mendorong kesadaran pelaku usaha serta pencegahan dan perubahan perilaku. Termasuk perlunya penguatan kelembagaan melalui peningkatan jumlah investigator, kesejahteraan, anggaran, dan advokasi Undang-Undang persaingan usaha.
© Copyright 2024, All Rights Reserved