Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut telah menetapkan 50 anggota DPRD terpilih untuk periode 2024-2029 dalam Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Garut Pemilu 2024. Penetapan ini dilaksanakan di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, pada hari Jumat (14/6).
Acara yang berlangsung selama hampir lima jam ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Bambang Hafidz; perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut; Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut; serta perwakilan dari partai politik peserta pemilu.
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, dalam rapat tersebut memastikan bahwa jumlah kursi dan perolehan suara dari masing-masing partai politik dan calon terpilih telah sesuai dengan data yang tercantum dalam aplikasi SiRekap. Setelah data dinyatakan valid, anggota KPU Kabupaten Garut bersama perwakilan partai politik menandatangani berita acara penetapan perolehan kursi dan calon terpilih.
Dian Hasanudin mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan rapat pleno tersebut, yang merupakan kelanjutan dari proses rekapitulasi suara yang dilakukan pada 5 Maret 2024 lalu. Berdasarkan hasil rekapitulasi, Partai Golongan Karya (Golkar) keluar sebagai peraih suara terbanyak dengan delapan kursi di DPRD Kabupaten Garut.
Pelantikan anggota DPRD terpilih dijadwalkan pada tanggal 13 Agustus 2024. Dian menambahkan bahwa calon anggota terpilih wajib menyerahkan laporan harta kekayaan mereka maksimal 21 hari sebelum pelantikan, sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 6 Tahun 2024.
Dengan ditetapkannya 50 anggota DPRD terpilih ini, rangkaian proses Pemilu 2024 di Kabupaten Garut telah resmi selesai. Para anggota DPRD terpilih nantinya akan mengemban amanah untuk mewakili sekitar 2,7 juta jiwa warga Kabupaten Garut selama lima tahun ke depan.
Berikut perolehan kursi dan nama 50 calon anggota terpilih DRPD Kabupaten Garut :
Perolehan Kursi Partai Politik
Nama-Nama Calon Anggota Terpilih DPRD Kabupaten Garut :
- Dapil 1
- Dapil 2
- Dapil 3
- Dapil 4
- Dapil 5
- Dapil 6
© Copyright 2024, All Rights Reserved