KPU Kabupaten Bandung mengklaim tak pernah memberi ruang bagi pendaftar Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) yang bermasalah.
Komisioner KPU Kabupaten Bandung, Supriatna menuturkan, dalam setiap proses rekrutmen unsur penyelenggara Pemilu pihaknya selalu patuh terhadap aturan.
"Pasti kami seleksi betul betul saat memilih dan memberi sebuah kepercayaan menjadi penyelenggara sebagai kepanjangan tangan kami diwilayah," ujar Supriatna, Selasa (11/2).
Supriatna pun meminta masyarakat tak ragu dengan kinerja KPU dalam mengemban amanah sebagai penyelenggara pemilihan umum, termasuk dalam gelaran Pilbup Bandung.
"Jadi soal menentukan anggota PPK atau unsur lain seperti PPS (Panitia Pemungutan Suara) atau KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) pasti terbaik," tegasnya.
Supriatna pun membantah bila pihaknya asal-asalan dalam tahap seleksi PPK yang baru tuntas. Menurutnya, sejak awal pendaftaran syarat yang ketat telah diterapkan KPU.
"Puluhan pelamar PPK untuk Pilbup 2020 kami coret karena melewati periodisasi. Jadi mereka yang pernah menjabat PPK selama 2 periode tak bisa ikut lagi," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved