KPU Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rakor ini dilaksanakan di Ballroom Jatiluhur Valley Resort pada Kamis, (13/6).
Hadir dalam Rakor tersebut lima divisi komisioner KPU Purwakarta, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa divisi SDM.
Divisi SDM Sosdiklih dan Parmas KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, menyampaikan bahwa Rakor ini penting untuk menyamakan persepsi terkait pembentukan Pantarlih Pilkada 2024.
“Pemahaman yang sama tentang tata cara seleksi dan kriteria Pantarlih sangatlah penting bagi PPK dan PPS tingkat desa sebelum melakukan rekrutmen,” ujar Binos.
Ia menekankan bahwa PPS harus memastikan Pantarlih yang diterima memenuhi syarat sesuai kebutuhan, dengan mengutamakan mereka yang memiliki pengetahuan lapangan yang baik untuk memudahkan pemutakhiran data pemilih.
“Hal ini perlu diperhatikan sejak dini untuk meminimalisir potensi kerawanan yang akan terjadi, sebab data pemilih harus dipastikan akurat,” jelas Binos.
Pantarlih yang terpilih akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terlebih dahulu sebelum melaksanakan pencocokan dan pemutakhiran data pemilih dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
Pendaftaran Pantarlih dibuka mulai 13 hingga 17 Juni 2024. Sebanyak 2.785 orang Pantarlih akan direkrut untuk Pilkada 2024 di Purwakarta.
“Petugas Pantarlih nantinya akan ditempatkan sesuai kebutuhan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Binos.
© Copyright 2024, All Rights Reserved