Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2020 hingga Pemilu selanjutnya digelar.
Ketua KPU Purwakarta, Ahmad Ikhsan Faturohman mengatakan, saat ini pihaknya sudah merampungkan pemutakhiran data pemilih pada bulan Mei kemarin.
"Untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten, pembahasannya rutin dilakukan dalam rapat pleno KPU di minggu ke 4 setiap bulannya," terang Ikhsan, Selasa (2/6).
Sementara itu, Komisioner Divisi Program dan Data KPU Purwakarta, Iip Saripudin mengatakan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tersebut sesuai dengan SE KPU RI Nomor : 181/PL.02.1.SD/01/KPU/II/2020.
"Pemutakahirannya itu data DPK pemilu 2019 disandingkan dengan data kependudukan dan DPT menghasilkan data pemilih baru," terangnya.
Kemudian, terang Iip, untuk penyandingan data pemilih pemula dan data pemilih baru dari Disdukcatpil disandingkan dengan DPTHP 3.
"Sampai menjelang tahapan pemilu berikutnya. Jadi pemilu selanjutnya tidak ada coklit karena pemutakhirannya dilakukam tiap bulan," bebernya.
Lebih lanjut Iip mengatakan, untuk memaksimalkan pemutakhiran data pihaknya juga berkoordinasi serta mendatangi langsung Disdukcatpil dan Bawaslu.
"Kordinasi dengan Disdukcatpil, Bawaslu dan Parpol kita lakukan dengan sistem online, karena memerhatikan protokol kesehatan," imbuhnya.
Diketahui, perbaikan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan per bulan Mei yang dilakukan oleh KPU sebanyak 686.765 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 344.337, pemilih perempuan berjumlah 342.428 yang tersebar di 17 Kecamatan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved