KPU Purwakarta telah menuntaskan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta pada Pilkada 2024, Kamis malam (29/8). Ada empat pasangan bakal calon yang mendaftar ke lembaga penyelenggara pemilu.
"Kami telah menerima dokumen persyaratan pendaftaran empat pasangan itu dan dinyatakan lengkap," kata Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana kepada awak media.
Selanjutnya, KPU menyerahkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di RSHS Bandung yang dilakukan mulai 30-31 Agustus 2024.
"Dalam waktu bersamaan kami juga melakukan penelitian dokumen administrasi persyaratan calon yang sudah diterima mulai 29 Agustus sampai 4 September 2024," kata dia.
Perbaikan tersebut, lanjut dia dilakukan mulai 6 sampai 8 September. Sedangkan penetapan pasangan calon 22 September dan pengundian nomor urut 23 September 2024.
"KPU Purwakarta mengucapkan terimakasih kepada para pasangan calon yang telah berpartisipasi dalam kontestasi pilkada di Purwakarta," kata Dian.
Ia berharap semua pasangan bakal calon bisa mengikuti seluruh tahapan dari awal hingga akhir.
"Kami juga minta doa dari semua pihak agar diberikan kesehatan juga kelancaran, sehingga bisa menyelesaikan tugas ini dengan baik," ujarnya.
Diketahui, hingga hari terakhir pendaftaran, Kamis 29 Agustus 2024, ada empat pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta yang bakal ikut kontestasi Pilkada Purwakarta 2024.
Pertama ada bapaslon Anne Ratna Mustika dan Budi Hermawan yang diusung Partai Golkar, PDIP, Partai Buruh, Partai Perindo, Partai Garuda, Partai Ummat, PSI, PKN dan PBB. Kedua, paslon Saepul Bahri Binjen dan Abang Ijo Hapidin yang diusung Partai Gerindra, Partai Demokrat dan Partai Hanura.
Paslon ketiga adalah Zainal Arifin dan Sona Maulida Roemardhie yang diusung PKB, PPP dan Partai Gelora. Keempat, menutup pendaftaran di KPU Purwakarta, ada paslon yang diusung Partai Nasdem, PKS dan PAN yaitu Yadi Rusmayadi dan Pipin Sopian.
© Copyright 2024, All Rights Reserved