RMOLJabar. Petugas anti rasuah kembali mendatangi Kantor PJT II Jatiluhur di Jalan Lurah Kawi No 1, Jatiluhur Purwakarta, Rabu (27/2) sekitar pukul 10.30 Wib.
Dengan menggunakan dua unit mobil, terpantau sekitar tujuh orang petugas masuk ke kantor pengelolaan sumber daya air tersebut.
Mereka mengenakan pakaian batik namun tanpa mengenakan rompi khasnya. Ada beberapa petugas menggendong tas ransel dan dua orang diantaranya menenteng masing-masing satu koper.
Kedatangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi itu, ditenggarai untuk pengembangan atas ditetapkannya dua orang tersangka, yakni Dirut PJT II, Djoko Saputro dan Andririni Yaktiningsasi dari pihak swasta, yang tersangkut kasus korupsi pengadaan pekerjaan jasa konsultasi. Pengadaan itu disebut KPK merugikan keuangan negara sebesar Rp 3,6 miliar.
Adanya aktivitas KPK di kantor PJT II di benarkan oleh Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian. "Memang benar ada aktivitas KPK di Kantor PJT, tapi agendanya apa saya tidak tau karena tidak mendampingi", ujarnya kepada awak media, melalui pesan singkat, Rabu (27/2).
Hingga naskah ini ditulis, petugas KPK masih di dalam kantor PJT II yang dengan pengawalan pihak kepolisian bersenjata.[son]
© Copyright 2024, All Rights Reserved