Permasalahan lama tinggal tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi salah satu target resolusi dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kemenkumham pada tahun 2020.
Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIB Garut, Triadi RD mengatakan, pihaknya tengah berupaya agar tahanan tanpa status jelas tak terlalu lama diam di Lapas. Pasalnya jika dibiarkan, akan menjadi beban bagi Lapas.
"Kami koordinasi dengan APH (aparat penegak hukum) lain supaya tidak ada lagi tahanan yang ditahan tanpa status jelas. Seperti tahanan yang sedang menjalani masa penyidikan dan persidangan," ujar Triadi, di Lapas Kelas IIB Garut, Kamis (27/2).
Menurutnya, penanganan lama tinggal tersebut akan menjadi fokus pihaknya pada tahun ini. Sebab, pihaknya menginginkan agar hak tahanan, seperti makan bisa terpenuhi.
"Kami juga ajak media untuk mengetahui target yang ingin kami capai. Supaya target kami yang 15 resolusi ini bisa diketahui masyarakat," kata dia.
Sementara itu, Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Garut, Saepuloh mengatakan, pihaknya juga melakukan penyederhanaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Contohnya ialah percepatan bagi WBP yang akan bebas.
"Di masa-masa reintegrasi sosial itu, ada penyederhanaan. Jadi tak perlu lama-lama dengan program yang kami buat," kata Saepuloh.
Disamping itu, bagi WBP yang tak memiliki penjamin, maka ada petugas Bapas yang bisa jadi penjamin. Pihaknya pun telah bekerja sama dengan sejumlah elemen yang peduli kepada WBP.
"Tak hanya andalkan pemerintah, masyarakat juga bisa ikut membantu. baik individu, akademisi, atau organisasi masyarakat," ucapnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved