Kebijakan larangan impor pakaian bekas alias thrifting adalah momentum bagi pemerintah untuk mengajak masyarakat meningkatkan rasa cinta kepada bangsa dan negara.
Politisi PDI Perjuangan, Wisnu Wardhana mengatakan, perang terhadap impor baju bekas yang dilakukan pemerintah adalah upaya yang sangat baik. Aksi tegas melindungi industri tekstil dan turunannya yang lebih banyak didominasi pelaku UMKM (TPT).
Tidak kalah pentingnya adalah pemerintah terus mensosialisasi kepada masyarakat jika produk dalam negeri juga tidak kalah model maupun desainnya dari produk baju bekas impor.
“Dan itu juga merupakan bentuk kecintaan kita kepada bangsa dan negara,” kata Wisnu kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/3).
Namun aktivis kepemudaan Jaman tersebut mengaku kurang setuju terhadap aksi pembakaran baju bekas impor yang dilakukan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.
Menurutnya Mendag juga perlu memperhatikan, ada pelaku UMKM yang menjajakan pakaian bekas impor sebagai usahanya.
"Pemerintah dalam hal ini Mendag perlu bersinergi dengan Menkop UKM dan Menkeu untuk memberikan penyuluhan dan kemudahan akses permodalan, serta pengurangan pajak sebagai pengganti dagangan mereka yang dilarang,” ujarnya diwartakan Kantor Berita Politik RMOL.
Wisnu juga menekankan kegigihan negara untuk hadir sekaligus meluruskan posisi aparatur hukum di mata warga setelah sekian lama tidak hadir dan melakukan pembiaran.
© Copyright 2024, All Rights Reserved