Sejumlah masukan diberikan oleh DPRD Jawa Barat terkait pokok-pokok pikiran atau pokir kepada Panitia Khusus (Pansus) I Pokir DPRD Kota Bukit Tinggi. Salah satu masukannya adalah DPRD harus aktif menampung semua aspirasi masyarakat.
Anggota DPRD Jabar, Sugianto Nangolah mengatakan, aspirasi itu harus diupayakan atau diperjuangkan untuk direalisasikan oleh eksekutif. Dengan kata lain, pokir itu harus dipastikan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) provinsi setempat.
“DPRD memang harus aktif agar Pokir yang disampaikan bisa direalisasikan, memastikan Pokir DPRD direalisasikan oleh eksekutif,” kata Sugianto dalam kunjungan kerja Pansus I Pokir DPRD Kota Bukittinggi di Ruang Pansus DPRD Jabar, Rabu (28/2).
Dalam kunjungan itu, lanjut Sugianto, disinggung pula soal dana aspirasi di Jabar. Pansus I DPRD Kota Bukittinggi ingin mengetahui bagaimana dana aspirasi di Jabar.
“Mereka menanyakan apakah di Jawa Barat DPRD diberikan dana aspirasi, dana aspirasi untuk realisasi Pokir,” bebernya.
Menurutnya, dana aspirasi disalurkan lewat daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota DPRD melalui reses. Saat reses, DPRD menampung aspirasi masyarakat yang kemudian disampaikan dalam rapat paripurna.
“Itulah nantinya direalisasikan oleh eksekutif, Pemerintah Daerah Provinsi Jabar sebagai pengguna anggaran,” tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved