Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyatakan, skema new normal yang diterapkan di Jawa Barat akan mengacu pada zona terdampak Covid-19 di seluruh kabupaten/kota.
"Kami tetap berpatokan pada level kewaspadaan, new normalnya di zona merah itu tidak boleh sama dengan new normalnya di zona yang kuning atau biru atau hijau dan sebagainya, jadi kita tetap waspada," ucap Emil, sapaan akrabnya, Rabu (27/5).
"Jadi istilahnya bukan pelonggaran, bukan relaksasi, istilahnya jadi adaptasi terhadap situasi yang baru," tambahnya.
Emil mengatakan, new normal dalam sektor ekonomi juga akan dilakukan secara bertahap. Nantinya, setiap perusahaan akan diminta untuk membuat aturan tertulis.
"Protokolnya sedang kami siapkan. Pertama, semua toko atau ekonomi harus bikin surat pernyataan bahwa dia siap mematuhi protokol baru di new normal dan siap diberi sanksi kalau melanggar itu, yang intinya hanya terbagi dalam tiga kelompok lah yakni menjaga jarak, harus higienis memakai masker, dan cuci tangan keluar masuk dari sebuah tempat," jelasnya.
Selain sektor ekonomi, kata Emil, sektor peribadahan juga menjadi salah satu hal yang menjadi sorotan. Ia menyebut, beberapa tempat ibadah akan diperkenankan untuk kembali dibuka dengan protokol pencegahan dan jumlah orang yang beribadah akan dibatasi.
"Jadi kita jangan dikotomi tempat ibadah dan di mana, virus itu ada di kerumunan. Kerumunan itu kan macem-macem ada kerumunan ibadah, kerumunan belanja, sekolah, arisan, selama jaga jarak di normalitas baru maka semua diizinkan, jadi ibadah juga kita izinkan," katanya.
"Kalau misalkan di masjid kapasitasnya 100 karena shafnya berdempetan sekarang berjarak maka dia harus 50. Maka orang ke 51 wayahna tetap salat di masjid tapi di rombongan salat berjamaah ronde kedua," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved