Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memastikan vaksin Covid-19 yang digunakan di seluruh dunia termasuk Indonesia telah melewati serangkaian tahapan evaluasi sebelum digunakan.
Immunization Officer WHO Indonesia, Olivi Silalahi menerangkan, keamanan dan khasiat vaksin menjadi faktor utama. Sehingga WHO dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat terhadap vaksin Covid-19.
Pada pertengahan 2020, terang Oliv, WHO sudah memberikan arahan vaksin Covid-19 perlu memiliki persyaratan minimal untuk mendapatkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Listing) dari WHO.
“Hal ini demi memastikan vaksin Covid-19 yang digunakan di dunia aman, efektif, dan terpenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan,” kata Oliv, dalam keterang tertulisnya, Rabu (9/6)
Oliv menjelaskan, dari delapan vaksin Covid-19 yang masuk dalam daftar EUL termasuk Sinovac, telah melalui proses uji yang cukup panjang. Para ahli betul-betul memerhatikan kaidah-kaidah ilmiah dalam uji vaksin Covid-19 agar bisa digunakan masyarakat.
“Produsen vaksin harus memasukkan data-data awal yang kemudian ditinjau dan dinilai oleh grup ahli independen (independent expert panel). Proses penilaian inilah yang nantinya akan memberikan rekomendasi final untuk pemberian izin penggunaan darurat vaksin Covid-19,” tegasnya.
Olivi memastikan, adanya data-data yang ditinjau para ahli berhubungan dengan efikasi keamanan hingga cara pembuatan obat yang baik (good manufacturing process).
© Copyright 2024, All Rights Reserved