Sempat mendapat banyak respon dari kalangan masyarakat dan pegiat peduli terhadap perlindungan anak dengan diraihnya penghargaan kepada Kabupaten Majalengka sebagai Kota Layak Anak pada 2019 lalu, kini Pemkab Majalengka tengah menggodok Raperda Perlindungan Anak dan Perempuan.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan kajian mendalam terkait peraturan yang menaungi tentang perlindungan anak dan perempuan di wilayahnya.
"Ya kita tengah menggodok perda bersama instansi terkait untuk melindungi anak dan perempuan dari aksi kekerasan yang menimpa mereka," ujar Karna Sobahi kepada Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (5/8).
"Saya kira ini sebagai konsekuensi bagi kami Pemda Majalengka yang telah diamanahi sebagai Kota Layak Anak pada tahun 2019 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia," tambahnya.
Karna merasa prihatin atas terjadinya berbagai kasus yang menimpa anak-anak di Kabupaten Majalengka saat ini. Terlebih seperti sekarang semua sendi yang menopang keberlangsungan hidup terhambat dengan adanya pandemi Covid-19.
"Kita terus kaji perda itu, saya meminta semua stakeholder yang berkaitan untuk bertindak cepat agar segera rampung, target saya bulan September sudah ready," paparnya.
"Saya sebagai kepala daerah berharap semoga tidak lagi terjadi kasus yang menimpa anak-anak di Majalengka ini. Mudah-mudahan perda cepat selesai dan kita bisa membangun Majalengka semakin kondusif dan anak-anak kita terlindungi dari serangan para predator pedofil," ungkapnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved