RMOLJabar. Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto kembali angkat bicara terkait perkembangan kasus Novel.
Pria yang akrab disapa BW ini mengatakan, ada dugaan potensi Obstruction of Justice dalam kasus Novel.
"Jika dikaji lebih teliti, petisi penyidik dan penyelidik KPK ternyata bukan sekedar isu integritas saja, karena secara nyata telah terjadi obstruction of justice (OoJ). Ada indikasi kuat suatu upaya yang ditujukan untuk menghambat proses pemeriksaan yang tengah dan akan dilakukan oleh penyelidik dan penyidik KPK," kata Bambang dalam keterangan di Jakarta, Kamis (11/4).
Bambang menduga, apabila upaya menghalang-halangi penyidikan dilakukan diinternal KPK, maka hal itu menjadi sesuatu preseden buruk bagi KPK.
"KPK di tubir jurang. 'Ngeri'. Kehormatan KPK dapat ditegakan karena insan KPK mampu menjaga integritasnya secara paripurna," jelas Bambang seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL.
Seperti diketahui, genap dua tahun penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan seolah menemui jalan buntu. Pasalnya, hingga saat ini pelaku penyerangan terhadap Novel tak kunjung terungkap. (din)
© Copyright 2024, All Rights Reserved