Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tasikmalaya sampai saat ini masih belum mengusung bakal calon kandidat untuk Pilkada 2024 mendatang.
"Ya ini belum mengusung calon kandidat untuk Pilkada 2024 nanti," kata Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya, H Wahid kepada wartawan, Rabu (17/4).
Menurutnya, PKB Kota Tasikmalaya sampai saat ini masih berproses untuk memilih kandidat yang akan dijagokan sebagai bakal calon kepala daerah di Kota Tasikmalaya.
"Ya hingga saat ini kami tegaskan atas nama institusi DPC PKB Kota Tasikmalaya bahwa PKB belum menetapkan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya," terangnya.
Lebih lanjut Wahid juga menjelaskan, PKB memiliki mekanisme penjaringan calon yang diatur dalam Peraturan PKB Nomor 9 Tahun 2024, untuk memastikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Pilkada.
"Kami memiliki mekanisme penjaringan calon yang diatur dalam Peraturan PKB Nomor 9 Tahun 2024," ucapnya.
Menurut dia, pendaftaran penjaringan bakal calon akan dibuka dari 1 hingga 10 Mei 2024 untuk pengambilan formulir, dengan verifikasi administrasi dan uji kepatutan kelayakan dilakukan di Jakarta oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Pendaftaran terbuka untuk siapapun, tidak harus dari kader internal. Namun, yang menentukan adalah DPP karena kami di daerah hanya sebagai operator," jelasnya.
Wahid juga menegaskan, komitmen PKB untuk bekerjasama dengan PKS dalam Pilkada 2024 demi terwujudnya Kota Tasikmalaya sesuai dengan tagline yang telah disepakati.
"Yang Jelas, komitmen kami bersama dengan PKS dalam Pilkada 2024 nanti demi terwujudnya Kota Tasikmalaya Baru," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved