Sejumlah partai politik mendorong agar daerah pemilihan (Dapil) Kota Bekasi pada Pileg 2024 dibagi menjadi lima Dapil.
"Hari ini setidaknya ada perwakilan 12 Partai yang akan ke kantor KPU untuk mendukung rancangan 5 dapil. Karena 5 dapil itu bagi kami sangat rasional," ujar Ketua DPC PPP, Sholihin, Kamis (15/12).
Kata Sholihin, dengan dipersempitnya Dapil di Kota Bekasi menjadi lima maka akan membuka peluang lebih besar bagi seluruh partai untuk duduk di kursi anggota dewan.
"Kita 12 Partai ini bersepakat untuk lima Dapil, karena rasionalnya di Kota Bekasi itu lima Dapil. Bayangkan, Kabupaten Bekasi itu ada 23 Kecamatan tapi memiliki 6 Dapil," ujarnya.
Ditempat yang sama Ketua DPC Partai Nasdem Kota Bekasi, Aji Ali Syahbana mengatakan rancangan lima Dapil merupakan bentuk kesetaraan sebagai peserta pada Pemilu 2024.
Menurutnya, dengan rancangan lima Dapil maka tidak ada monopoli pimpinan DPRD Kota Bekasi yang biasanya didominasi Partai Besar.
"Kita hanya ingin kesetaraan, supaya tidak ada monopoli pimpinan DPRD kota Bekasi yang didominasi partai besar," ucap Aji.
Dirinya juga membandingkan dengan Kabupaten Bekasi yang warganya lebih banyak dari Kota Bekasi tetapi pada tahun politik lalu hanya menerapkan enam Dapil.
"Kabupaten saja itu enam dapil tahun politik kemarin, padahal warganya lebih banyak dari Kota Bekasi," kata Aji.
Kesepakatan hasil konsolidasi 12 Partai Politik tersebut kemudian segera diserahkan ke KPUD Kota Bekasi untuk di teruskan ke KPU Pusat.
Sebelumnya, KPUD Kota Bekasi melakukan uji publik terkait tiga rumusan Dapil. Rumusan pertama sebanyak lima Dapil, rumusan kedua enam Dapil, dan rumusan ketiga tujuh Dapil.
Sementara 12 Partai Politik yang menyetujui lima Dapil diantaranya PPP, Gerindra, Nasdem, Gelora, PSI, Perindo, Garuda, Hanura, PKB, PBB, PAN, dan Partai Buruh.
© Copyright 2024, All Rights Reserved