Partai Nasdem menjadi satu-satunya partai yang dilaporkan oleh Partai Golkar ke KPU Kota Bogor di sengketa Pemilu 2024, dalam hal ini hasil perolehan suara calon legislatif (caleg) di dapil 3 atau dapil kecamatan Bogor Barat.
Dari hasil sengketa yang kemudian dilakukan penyandingan ulang oleh KPU Kota Bogor menetapkan hasil tersebut tidak mengubah hasil atau perolehan yang didapat caleg Nasdem lebih banyak ketimbang caleg dari Golkar. Dengan demikian perebutan kursi di dapil Bogor Barat untuk kursi ke-11 dimenangkan Nasdem.
Walau sudah ditetapkan hasil penyandingan oleh KPU Kota Bogor, namun penyelenggara pemilu hingga kini belum menetapkan 50 anggota DPRD Kota Bogor terpilih.
Menanggapi itu, Ketua Nasdem Kota Bogor, Benninu Argoebie meminta KPU Kota Bogor segera bersikap untuk melakukan penetapan dan memberi keputusan, karena bukan hanya Nasdem tetapi 50 anggota DPRD Kota Bogor terpilih ini menjadi terhambat.
"Jadi kami minta KPU Kota Bogor, KPU Jawa Barat dan RI segera bersikap. Ini kan prosesnya sudah dijalani semuanya dengan baik, tinggal kita minta segera diberikan penetapan," kata Benninu kepada wartawan, Senin (5/8).
Walau meminta untuk segera dilakukan penetapan oleh KPU, pihaknya mengaku tidak ada persiapan khusus dalam menyambut ditetapkannya atau dilantiknya anggota DRPD terpilih. Dia menyampaikan, sekarang ini pihaknya lebih fokus mempersiapkan diri memenangkan Pilkada Kota Bogor.
"Dengan menang di sengketa pemilu, maka perolehan kursi Nasdem 4 kursi di DPRD Kota Bogor. Tapi kalau ditanya ada persiapan khusus menjelang penetapan maupun pelantikan, kami saat ini lebih fokus untuk konsolidasi dengan partai-partai lain guna memenangkan Kang Sendi di Pilkada Kota Bogor," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved