Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pangandaran pada 27 November mendatang, Badan Amil Zakat Nasiolan (Baznas) setempat diminta transparan dalam melakukan pelaporan kepada publik.
Transparansi dari lembaga pengumpul dana publik penting dilakukan supaya tidak disalahgunakan dalam situasi politis yang akan datang.
Pengamat sosial politik, Anton Rahanto menilai, selama ini pelaporan publik yang dilakukan Baznas Kabupaten Pangandaran hanya bersifat seremonial melalui media sosial.
"Sejauh ini ada beberapa laporan kegiatan di medsos Baznas. Kami lihat sih hanya seremoni saja," terang Anton kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (5/8).
Pelaporan yang jelas, kata Anton, harus segera dikeluarkan Baznas. Tujuannya agar dana publik tidak disalahgunakan dalam urusan politik praktis yang menguntungkan salah satu pihak.
"Baznas juga kan punya mustahik yang jelas berdasarkan fiqih dan regulasi lain. Ya, jangan sampai ini enggak tepat sasaran dan di politisir," tegasnya.
Lebih lanjut, Anton juga meminta,agar lembaga audit keuangan, organisasi masyarakat, pemuda dan mahasiswa juga melakukan kontrol serta pengawasan terhadap Baznas Kabupaten Pangandaran.
"Kami cukup tahu track record para Pengurus Baznas ini. Jangan sampai lah dana umat disalahgunakan oleh mereka," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved