Langkah Indonesia menjadi anggota The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) hingga kini masih berproses. Diharapkan proses Indonesia masuk OECD lebih cepat dibanding negara lain.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap beberapa negara yang sedang berproses seperti Indonesia, yakni Argentina, Brasil, Bulgaria, Kroasia, Peru, dan Rumania.
"Mereka sudah berproses rata-rata lebih dari dua tahun. Bahkan Brasil sudah mendekati lima tahun. Nah, Indonesia baru masuk dalam pendaftaran tersebut,” tutur Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/5).
Beberapa negara yang sudah berhasil dalam proses aksesi dan menjadi anggota OECD membutuhkan waktu yang tidak singkat, contohnya Kosta Rika butuh waktu 6 tahun, Kolombia 7 tahun, dan Chile 3 tahun.
“Jadi kita harus belajar dari Chile bagaimana mereka bisa menjadi anggota dalam waktu yang lebih cepat. Kita targetnya tiga tahun, sama seperti Chile,” ungkap Menko Airlangga.
Setelah menjalani proses aksesi, berikutnya Indonesia perlu mengeluarkan memorandum terdiri dari dokumen mencakup seluruh steering committee yang ada di OECD, mulai dari keuangan, ekonomi, antikorupsi, persaingan sehat, hingga consumer policy, digital economy, technology policy, steel committee, termasuk shipbuilding.
Untuk membangun memorandum, Ketua Umum Partai Golkar tersebut memaparkan akan diberikan waktu sekira 250- 280 hari.
“Nah untuk itu, tadi arahan Pak Presiden, kita akan membentuk PMO di bawah kantor Kemenko. Di mana itu akan mencapai seluruh kementerian dan untuk mengawal proses transformasi menuju negara yang menjadi bagian dari OECD," tandas Airlangga.
© Copyright 2024, All Rights Reserved