PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (bank bjb) akan mempersiapkan tahapan-tahapan soal bergabungnya (merger) Bank Banten ke Bank BJB.
Hal itu untuk menindaklanjuti hasil Letter of Intent (LOI) yang telah ditandatangani pada hari Kamis, 23 April 2020 antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim.
"Sebagai langkah awal kami akan melakukan proses persiapan due diligence yang kami pastikan untuk dilakukan secara cermat, professional dan independent," ujar Yuddy Renaldi, dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (24/4).
Yuddi mengatakan, sinergi bisnis tentunya akan dilakukan dengan teliti dan hati-hati sesuai prinsip tata kelola yang baik dalam upaya penguatan perbankan nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
Untuk mewujudkannya sesuai dengan harapan, pihaknya meminta dukungan dari seluruh stakeholders, pemegang saham, OJK, BI dan masyarakat.
Yuddi yakin hal ini dapat terwujud dan berkontribusi dalam penguatan industri perbankan nasional.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera memproses permohonan rencana penggabungan usaha PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten,Tbk (Bank BJB).
Dan dalam kerangka LOI tersebut Bank Banten dan Bank BJB melaksanakan kerjasama bisnis, termasuk dukungan Bank BJB terkait kebutuhan likuiditas Bank Banten antara lain dengan menempatkan dana line money market dan/atau pembelian aset yang memenuhi persyaratan tertentu, secara bertahap.
Dan OJK mendukung dan menyambut baik rencana penggabungan usaha kedua Bank ini sebagai upaya penguatan perbankan nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved