Upaya memutus mata rantai Covid-19 dilakukan Pemkab Karawang dengan berbagai cara, termasuk PSBB tahap kedua yang sedang berlangsung sampai dengan 29 Mei mendatang.
Akan tetapi, sejak diberlakukan PSBB hingga tahap kedua, aktivitas masyarakat masih sama seperti biasanya. Salah satunya seperti yang terlihat di wilayah Kecamatan Pakisjaya.
Masyarakat setempat serta pengunjung maupun tamu dari wilayah zona merah di antara Kabupaten Bekasi dan Bogor, berbondong-bondong berdatangan dan berbaur di areal wisata Pantai Tanjung Pakis.
"Volume arus lalu lintas belum berkurang secara signifikan seperti yang diharapkan pemerintah sebagai hasil dari penerapan PSBB ini," ujar Burhanudin, salah seorang warga Desa Tanjung Pakis, Rabu (27/5).
Burhanudin mengaku khawatir dengan adanya wabah Covid-19 karena mudah terjadi penularan. Untuk itu, dirinya meminta Pemkab Karawang mengambil sikap tegas dalam pelaksanaan PSBB.
"Kami atas nama masyarakat desa Tanjung Pakis meminta PSBB dilaksanakan sesuai regulasi. Sekali lagi kami mohon perlindungan di wilayah bebas dari wabah pandemi Covid-19," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved