Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi berencana bakal membangun dua jembatan pelintas di Kalimalang. Jembatan tersebut yaitu Jembatan Kali Cikarang Sisi Utara Kalimalang yang bernilai proyek Rp35,9 miliar dan Jembatan Kali Pelimpah Cikarang Sisi Utara Kalimalang yang bernilai proyek Rp15,8 miliar.
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha mengatakan, meski rentan waktu pengerjaan sudah sangat mepet, namun jembatan tersebut saat ini baru ditetapkan pemenang oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) setelah pada lelang sebelumnya gagal ditetapkan pemenang karena adanya dokumen persyaratan yang belum lengkap.
"Kemarin sempat gagal lelang tidak ada pemenangnya, sekarang sudah ada penetapan pemenang. Kedua jembatan sudah ada pemenang, sekarang masih dalam proses masa sanggah setelah itu baru kita terbitkan SPK,” beber Iman, Senin (7/9).
Ia mengakui, proses pembangunan dua jembatan ini sudah sangat mepet. Sebab untuk membangun jembatan setidaknya dibutuhkan waktu sekitar 120 hari hingga jembatan tersebut siap untuk dilewati.
"Sekarang sudah ada pemenangnya, setelah tanggal 10 September mudah-mudahan sudah bisa berjalan dan bisa selesai tepat waktu di akhir Desember, karena memang waktunya sudah sangat mepet. Jembatan memang idealnya dikerjakan 4 bulan atau 120 hari, ini masih ada waktu hanya tinggal 3 bulan lagi,” jelasnya.
Ia menyebut, jika pada akhir tahun ini pembangunan jembatan tersebut tak kunjung selesai. Maka pemenangnya bakal dikenai biaya pinalti yang harus dibayarkan ke Pemkab Bekasi.
"Risikonya kalau tidak kekejar kalau lewat tahun dikenakan biaya keterlambatan, dibayarkan di tahun berikutnya. Tapi, mudah-mudahan rekanannya bisa memaksimalkan pekerjaannya siang malam, semoga bisa selesai,” tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved