Rapat koordinasi (rakor) tentang "Rekap Nasional Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester 1 Tahun 2022" dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama sejumlah stakeholder terkait.
Turut diundang partai politik (parpol), perwakilan kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan HAM, TNI dan Polri
Dalam kegiatan tersebut, KPU RI mendatangi perwakilan 34 KPU Provinsi yang membacakan hasil pemutakhiran data pemilih di wilayahnya masing-masing.
Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan per semester akan mengikuti jadwal rutin pemutakhiran data kependudukan yang dilakukan pemerintah.
"Dalam hal ini adalah Kementerian Dalam Negeri atau secara teknis dilaksanakan oleh Dirjen Dukcapil," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/7).
Dijelaskan Hasyim, pemutakhiran data dimaksudkan untuk mensinkronisasi data pemilih yang dipunyai KPU dengan Kemendagri.
Selain itu, Hasyim menyebut soal kemungkinan adanya pertambahan atau pengurangan pemilih dalam pemilu. Salah satu contohnya adalah jumlah pemilih pensiunan TNI dan Polri.
"Sebagaimana audiensi kami dengan panglima TNI dan Kapolri itu nanti ada anggota TNI, anggota Polri yang akan pensiun memasuki masa pensiun (sebelum hari H pemilu pada 14 Februari 2024)," paparnya, diwartakan Kantor Berita Politik RMOL.
Dengan melihat salah satu contoh data penambahan tersebut, ia meminta lembaga terkait memutakhirkan data pensiunan yang nantinya bisa langsung disampaikan kepada Kemendagri untuk disusun dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
"Karena itu, kami mohon kepada Pak Kapolri (Jendral Listyo Sigit Prabowo), kepada Pak Panglima TNI (Jendral Andika Perkasa) untuk menyiapkan data anggotanya di semua tingkatan, semua jabatan yang kira-kira sudah lepas dari jabatan anggota TNI Polri pada 14 Februari 2024, sehingga akan menggunakan hak pilihnya pada waktu itu," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved