DPRD Jawa Barat mendesak Pemprov Jabar segera mengambil tindakan terkait nasib puluhan tenaga honorer atau non ASN. Mereka khawatir akan kelanjutkan nasibnya jelang penerapan penghapusan tenaga honorer atau non ASN pada 28 November 2023.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, penerapan penghapusan non ASN adalah kebijakan pemerintah pusat. Kendati demikian, pihaknya meminta Pemprov Jabar lewat Satuan Tugas (Satgas) Non ASN supaya segera memverifikasi data non ASN di seluruh Jabar.
Selain itu, Ineu juga meminta Pemprov Jabar berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kejelasan nasib tenaga honorer di Jabar yang diperkirakan berjumlah 32.000 orang.
“Kami sangat berharap tenaga honorer atau non ASN di Jabar di semua OPD bisa tetap bekerja, tetap membantu Pemprov Jabar," kata Ineu saat menerima audiensi dari Forum Komunikasi Honorer Lingkup Pertanian Provinsi Jabar diantaranya; dari Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Daerah (FK THL TBPPD) dan Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (FK THL POPT).
Ineu menjelaskan, penghapusan tenaga honorer seiring amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Terkait skemanya nanti yang akan ditawarkan oleh pemerintah pusat, pada dasarnya DPRD Jawa Barat berharap yang terbaik dan tenaga honorer (non ASN) tetap bekerja,” ucap Ineu.
Seperti diketahui, audiensi dari FK THL TBPPD dan FK THL POPT diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, Sekretaris Komisi I DPRD Jabar Sadar Muslihat dan Anggota Komisi II DPRD Jabar, Herry Dermawan.
Turut hadir Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DTPH) Jabar, Dadan Hidayat serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna.
© Copyright 2024, All Rights Reserved