Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia resmi mendirikan Kantor Sistem Peringatan Dini (SPD) di Desa Tanjung Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, pada hari Selasa (23/7). Pembangunan ini merupakan wujud komitmen Bakamla dalam memperkuat sarana dan prasarana untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penjaga keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum (KKPH) di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.
Langkah strategis ini sejalan dengan Amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2023. Peresmian pembangunan SPD ditandai dengan peletakan batu pertama secara simbolis oleh Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya (Laksdya) Irvansyah. Acara ini juga diwarnai dengan penyerahan Sertifikat Lahan seluas 2 Hektare di Selat Lampa yang dihibahkan oleh pemerintah Natuna kepada Bakamla RI.
“Pembangunan Kantor Sistem Peringatan Dini ini merupakan upaya Bakamla untuk meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi dan mencegah berbagai potensi pelanggaran di wilayah perairan Natuna dan sekitarnya,” ujar Laksdya Irvansyah.
Lebih lanjut, Laksdya Irvansyah menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR atas dukungannya dalam pembangunan SPD Bakamla RI Natuna. Ia juga mengapresiasi Pemerintah Daerah Natuna yang telah mengalokasikan lahan untuk pembangunan Pangkalan Bakamla RI di Selat Lampa.
“Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, kami yakin bahwa perairan Natuna dan sekitarnya akan menjadi semakin aman dan terkendali,” tegas Laksdya Irvansyah.
Acara peresmian ini turut dihadiri oleh Bupati Natuna Wan Siswandi, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau (BPPW Kepri) H. Fasri Bachmid, serta para pejabat Bakamla RI dan instansi terkait lainnya.
Pembangunan Kantor Sistem Peringatan Dini ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas Bakamla RI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan maritim Indonesia, khususnya di wilayah Natuna yang strategis dan kaya akan sumber daya alam.
© Copyright 2024, All Rights Reserved