Inspeksi Mendadak (Sidak) terus dilakukan jajaran Pemkab Karawang terhadap sejumlah toko pakaian di Jalan Niaga, Tuparev, dan Cinangoh pasca pemberlakuan PSBB tahap kedua di wilayah setempat.
Hasilnya, sejumlah toko pakaian di sekitar kawasan tersebut masih ada yang tetap buka, meski sudah mendapat imbauan. Akibatnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dibantu Satpol PP setempat melakukan penyegelan sementara.
“Sudah beberapa kali kita imbau untuk sementara toko tutup di waktu yang telah ditentukan, namun tidak di gubris,” ujar Kepala Disperindag Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto, Jumat (22/5).
Menurutnya, pelaku usaha kerap bermain kucing-kucingan dengan petugas. Untuk itu, pihaknya melakukan Sidak dan berhasil menemukan sejumlah toko yang tetap buka.
“Kita lakukan penyegelan terlebih dahulu. Apabila tidak mengindahkan atau masih tetap jualan, kita tidak akan segan untuk mencabut izinnya," kata dia.
Pihaknya berharap, pelaku usaha yang bergerak di bidang busana ke depan lebih patuh terhadap peraturan yang telah ditetapkan pemerintah, khususnya selama pemberlakuan PSBB.
"Tolong dijalankan, karena peraturan tersebut dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved