Rencana Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia Edhy Prabowo mengenai ekspor benih lobster dikecam nelayan di Kabupaten Pangandaran.
Pasalnya, Peraturan Menteri (Permen) KKP Nomor 1 tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan sudah mulai membuka pola pikir nelayan untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut.
Sekjen Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin mengaku berang dan menolak keras rencana yang dilontarkan oleh menteri KKP baru ini.
"Ini bisa merusak usaha para nelayan juga. Dulu itu setiap musim lobster, puluhan kilo bisa didapat. Beberapa tahun ke belakang ini, tinggal cerita," tegas Asep yang juga menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Pangandaran kepada wartawan, Minggu (22/12).
Pasca Susi Pudjiastuti menjabat menteri KKP dan mengeluarkan Permen no 1 tahun 2015, kata Asep, Habitat lobster mulai pulih kembali dan pendapatan nelayan berangsur pulih.
"Ya pas bu Susi jadi menteri KKP, habitat lobster benar-benar dijaga. Tidak sedikit nelayan yang ditangkap karena menjual belikan baby lobster," ungkapnya.
Kalaupun Menteri Edhy bersikukuh akan mengekspor benih lobster, lanjutnya, nelayan di Pangandaran akan tetap menolak dan melawan.
"Jelas tak punya otak kalau memang mau merubah kebijakan itu. Kami sudah sejak lama mendambakan regulasi ini, kok menteri KKP sekarang seenaknya saja," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved