Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah memberikan teguran kepada Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Kesra (Kesra), Hasanudin. Hal itu dilakukan demi menjaga terjadinya konflik kepentingan di lingkungan Pemda KBB.
Hasanudin merupakan salah satu ASN yang hendak mencalonkan diri sebagai Bupati Bandung Barat periode 2024-2029. Akan tetapi, disayangkan, tidak seperti ASN lainnya yang menuruti perintah bupati untuk mengambil cuti di luar tanggungan negara.
Namun, Hasanudin tetap bekerja sebagai Kabag Kesra Pemda KBB. Meskipun, pada akhirnya, cuti pasca kembali mendapat teguran.
Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir mengatakan, setelah mendapat teguran, Hasanudin akhirnya mengambil cuti di luar tanggungan negara.
"Belum masuk ke fase pemilihan. Yang bersangkutan memperkenalkan diri sebagai warga masyarakat," terang Ade saat ditemui di Lembang Asri, KBB, Senin, (26/8) petang.
Berkenaan maraknya poster Hasanudin, dia menegaskan, hal tersebut kaitannya tidak dengan netralitas tapi Perda K3.
"Dan yang bersangkutan sudah saya tegur apabila akan lanjut (maju Pilkada di KBB) silakan cuti untuk menghindari konflik kepentingan," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved