Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Cimahi telah menindak 1.400 pengguna jalan. Penindakan tersebut dilaksanakan dalam kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2024.
Menariknya, operasi tersebut lebih mengedepankan sisi humanis dari Sat Lantas Polres Cimahi.
Sat Lantas Polres Cimahi, AKP Adhi Prasidya Danahiswara menyebutkan, dalam waktu 15 sampai 22 Juli 2024 kemarin, pihaknya telah menindak 1.400 pengguna jalan yang melanggar.
"Jenis pelanggarannya seperti tidak memakai helm SNI, melawan arus, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, serta knalpot tidak standar atau bising," papar Adhi disela kegiatan operasi di Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Selasa, (23/7).
Disebutkan Adhi, pelanggaran yang mendominasi selama seminggu kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2024 yakni, pengendara tidak menggunakan helm.
"Dari data tersebut nanti kita di akhir akan membandingkan dengan Tahun 2023. Apakah operasi patuh ini berhasil? Harusnya menurun kan begitu," ungkapnya.
Terkait titik Operasi Patuh Lodaya 2024, dia menyampaikan, pihaknya melaksanakan operasi di Jalan Daeng Ardiwinata, Kawasan Cimareme, dan Padalarang.
"Kalau Margaasih kita belum kesana tapi nanti kemungkinan akan kesana juga," terangnya.
Ditegaskan Adhi, Operasi Patuh Lodaya 2024 oleh Polres Cimahi lebih mengedepankan sisi humanis sebab, penindakan tidak hanya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile (Tilang Elektronik) maupun dengan manual, tidak.
"Tapi dengan teguran juga ada," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved