Keberhasilan Bareskrim Mabes Polri dalam mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari peredaran narkoba mendapatkan apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Organisasi Kepemudaan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI).
“Kami sangat mengapresiasi kinerja yang luar biasa dari Bareskrim Mabes Polri dalam mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari peredaran narkoba, memberantas penyalangunaan narkoba menjadi salah satu fokus utama kerja dari kepolisian, maka Polri sangat konsens dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba agar tidak mengancam nyawa generasi muda Indonesia,” kata Ketua DPP LPPPI, Dedi Siregar, dalam keterangannya, Kamis (19/9).
Dedi menegaskan, penyalahgunaan narkoba adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Selain merusak masa depan generasi muda, penyalahgunaan narkoba ini juga kian meluas hingga ke seluruh pelosok negeri.
Publik mengapresiasi kerja keras jajaran Bareskrim Polri dan Dit Narkoba Bareskrim Polri dan jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus TPPU dari peredaran narkoba,
“Kami sangat mendukung pelaku kejahatan pada narkoba dimiskinkan agar memberi efek jera pada kejahatan yang dilakukanya,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa aset seperti tanah, kendaraan, uang tunai, dan lainnya senilai sekitar Rp221 miliar. Kemudian sederet barang bukti disita, di antaranya 21 unit kendaraan roda empat, 28 unit kendaraan roda dua, enam unit kendaraan laut, dua unit kendaraan jenis ATV, dua buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan deposito Rp500 juta termasuk aset untuk menyamarkan hasil kejahatan berupa 44 bidang tanah dan bangunan.
Dedi mengatakan, pihaknya mendukung kinerja Bareskrim Polri dan jajaran terus meningkatkan dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved