Lemahnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama ini dibanding Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disinyalir akibat dari masih adanya kebocoran dan tidak maksimal menggali sektor-sektor potensi pajak dan retribusi.
Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori menegaskan, Pemkab Cirebon harus memiliki strategi agar PAD naik dan tidak hanya menunggu PAD seperti pajak penerangan jalan (PPJ) yang setiap tahunannya masuk secara otomatis. Pasalnya, masih banyak celah-celah pajak dan retribusi yang bisa dimaksimalkan.
“Sumber penerimaan terbesar kita selama ini datangnya dari PPJ dan BPHTB, padahal masih banyak sektor yang potensial lost atau belum terambil pajaknya,” tegas Hasan saat ditemui di bilangan jalan Sindanglaut Ciawigajah Cirebon, Kamis (23/2).
Legislator PKB ini mengatakan, langkah paling penting saat ini adalah memetakan sektor-sektor pajak dan retribusi yang potensial lost seperti dari pajak parkir, pajak hiburan, hotel, rumah makan dan retribusi parkir yang masih berpotensi untuk menaikkan PAD.
Hasan mengklaim, dengan terbitnya UU 1/2022 tentang hubungan keuangan antara pusat dan daerah bakal ada kewenangan skema bagi hasil dari pilihan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama (BBNPKB), uji KIR dan lain-lain.
“Dari data tahun 2021 pendapat asli daerah sebesar Rp263 miliar dan 2022 kemarin (PAD) naik sedikit sebesar Rp284 miliar, maka dengan Perda tentang pendapatan asli daerah harapannya pada tahun 2024 PAD akan naik signifikan yaitu naik satu kali lipat,” ujar ketua PKB Kabupaten Cirebon tersebut.
Hasan menilai, ada ketimpangan yang cukup tajam antara PAD dengan APBD Kabupaten Cirebon yang sebesar Rp3,7 triliun. Mengingat data PAD 2022 sebesar Rp700 miliar atau hanya 16 persen dari APBD Kabupaten Cirebon.
© Copyright 2024, All Rights Reserved