DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat paripurna penyampaian aspirasi hasil reses dan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (25/2).
"Ketika reses sudah dilakukan oleh kawan-kawan DPRD, diinput apa yang menjadi aspirasi di masyarakat yang tertuang dalam pokok-pokok pikiran dan itu di paripurnakan," kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, Selasa (25/2).
Ia menjelaskan, dalam paripurna tersebut pokok-pokok pikiran tersebut dirangkum dalam tiap-tiap fraksi yang merupakan aspirasi yang didapatkan dari reses DPRD yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Pokok pikiran tersebut merupakan hasil dari penyerapan aspirasi dan sangat variatif. Ada hal pokok yang disampaikan mulai dari infrastruktur, tenagakerja, pendidikan dan kesehatan. Itu yang menjadi usulan paling dominan," kata Politisi Partai Gerindra ini.
Kemudian setelah diparipurnakan, pokok pikiran ini akan diserahkan ke eksekutif untuk disepakati mana yang bakal direalisasikan.
"Kita sudah serahkan ke eksekutif, besar harapan kami yang memang sudah menjadi pokok pikiran, yang diatur dalam undang-undang untuk segera ditanggapi oleh eksekutif," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengungkapkan dari 9.000 aspirasi dari 50 anggota DPRD dengan nilai mencapai Rp4 triliun lebih ini, nantinya bakal dilakukan sinkronisasi. Dan tidak semua aspirasi tersebut dapat direalisasikan.
"Ini aspirasi dewan melalui reses, tentu saja nanti akan kita sinkronisasikan dalam rapat musrenbang kabupaten. Kita belum lihat mana yang bakal direalisasikan bisa saja ada duplikasi. Nanti kita ada pertemuan antara DPRD dengan eksekutif," kata Bupati.
Setelah dilakukan pertemuan dan sinkronisasi, maka hasil kesepakatannya bakal ditetapkan dalam Musrenbang tingkat Kabupaten Bekasi.
"Pokok pikiran DPRD akan kita sinkronkan dengan hasil Musrenbang tingkat kecamatan, kita akan pilih mana yang bakal dimasukkan dalam Musrenbang kabupaten dan ditetapkan menjadi kegiatan pembangunan tahun 2021 mendatang," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved