Partai Demokrat menilai ketidakseriusan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dapat merugikan partai politik (parpol) dalam pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Hal ini bisa memengaruhi akurasi daftar pemilih tetap (DPT) dan menyebabkan ketidakadilan dalam pemilihan.
Wakil Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Nanat Najmul Ma’arif, menyampaikan bahwa temuan masalah dalam Coklit Data Pemilih, seperti pemilih yang sudah meninggal namun tetap terdaftar, berpotensi merugikan kontestan Pilkada jika tidak segera diperbaiki.
“Kondisi tersebut dapat mempengaruhi akurasi DPT dan menyebabkan ketidakadilan dalam pemilihan,” lanjut Nanat.
Nanat menekankan pentingnya kerja sama antara KPU dan Bawaslu untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang data pemilih agar masalah ini dapat diatasi sebelum hari pemungutan suara. "Oleh karena itu, KPU dan Bawaslu perlu bekerja sama untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang data pemilih agar masalah ini dapat diatasi sebelum hari pemungutan suara," ucap Nanat saat dihubungi pada Sabtu (6/7).
Ia juga menegaskan bahwa parpol memiliki peran penting dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada, termasuk kinerja Pantarlih. Partai-partai dapat mengerahkan saksi di lapangan untuk memantau proses pemutakhiran data pemilih dan melaporkan setiap indikasi kecurangan kepada Bawaslu.
“Selain itu, partai juga dapat mengadakan pelatihan bagi saksi-saksinya untuk memahami prosedur dan aturan yang berlaku, sehingga mereka dapat mengidentifikasi dan melaporkan kecurangan dengan tepat,” ujarnya.
Berdasarkan pengalaman Pemilu sebelumnya, Nanat menyebut beberapa daerah di Jawa Barat yang rawan kecurangan dan menjadi sorotan, seperti Kota Bandung, Bekasi, dan Garut. Daerah-daerah ini sering kali menjadi fokus perhatian karena tingginya jumlah pemilih dan intensitas persaingan politik.
"Oleh karena itu, KPU dan Bawaslu serta pihak keamanan akan memberikan perhatian khusus dan meningkatkan pengawasan di daerah-daerah tersebut untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil," katanya.
Nanat juga menjelaskan bahwa parpol memiliki peran dalam memberikan rekomendasi dan saran perbaikan dalam pelaksanaan Coklit kepada KPU. Parpol sering kali memiliki jaringan dan sumber daya yang luas untuk memantau dan mengevaluasi proses pemutakhiran data pemilih.
“Partai-partai dapat menyampaikan temuan dan usulan perbaikan kepada KPU untuk meningkatkan kualitas DPT melalui dialog dan forum-forum diskusi,” jelasnya.
Melihat pengalaman Pemilu sebelumnya, kekhawatiran parpol tentang terjadinya kecurangan selalu ada. Untuk mengatasi hal ini, Nanat menekankan pentingnya pengawasan dan penerapan aturan oleh KPU dan Bawaslu, serta peran penting parpol, masyarakat, dan media dalam melaporkan setiap indikasi kecurangan.
“Edukasi kepada pemilih tentang pentingnya pemilihan yang jujur dan adil harus ditingkatkan, agar mereka dapat turut serta mengawasi proses Pilkada dan menolak segala bentuk kecurangan,” imbuhnya.
Partai Demokrat berharap Pilkada Serentak pada 27 November 2024 dapat berjalan lancar, aman, dan demokratis. "Partai-partai juga berharap agar Pilkada ini dapat memperkuat legitimasi pemerintah daerah yang terpilih dan mendorong pembangunan yang lebih baik di Jawa Barat," tandas Nanat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved