Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menyatakan bakal terus mendalami temuannya usai penggeledahan di ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Bandung, Rabu (10/7).
Meski begitu, Kejari Kota Bandung belum dapat menetapkan tersangka dari dugaan adanya kejanggalan transaksi pada proses pengadaan barang yang ada di ULP tersebut.
"Karena ini masih umum ya, jadi belum ada menetapkan tersangka, masih kami dalami dulu," kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Bandung, Ridha N. Ihsan di kantor Kejari Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (10/7) malam.
Ridha menjelaskan, pihaknya terus melakukan pengembangan guna mencari pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
“Untuk penetapan dan untuk mencari siapa-siapa saja tersangkanya tentu hasil penggeledahan hari akan dikembangkan lagi," jelasnya.
Saat ini, lanjut Ridha, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi. Hal itu dilakukan agar dugaan adanya kejanggalan transaksi ini menemukan titik terang.
"Sementara baru pemeriksaan saksi-saksi yang bisa menerangkan soal masalah ini," pungkasnya.
Sekadar informasi, Tim Penyidik Kejari Kota Bandung membawa dua koper hasil penggeledahan di ruang ULP Pemkot Bandung.
Dari pantauan Kantor Berita RMOLJabar di lokasi, dua koper hasil penggeledahan di bawa ke kantor Kejari Kota Bandung di Jalan Jakarta, sekitar pukul 18.00 WIB.
Berikut informasi selengkapnya:
Waktu penggeledahan: 11.00 WIB - 17.30 WIB (enam setengah jam)
Ruangan yang diperiksa:
- Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bagian Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Bandung
- Kediaman Pegawai Pokja
Pegawai yang diperiksa: R dan R dari ULP Kota Bandung
Kronologi:
- Tim Kasi Intel Kejari Bandung melakukan investigasi internal
- Menarik kesimpulan ada dugaan pengaturan pemenang lelang di ULP Pemkot Bandung
- Melakukan penggeledahan ruangan di ULP
- Menyita 74 barang bukti berupa: dua unit laptop, tiga unit handphone, tiga unit flashdisk, satu unit harddisk, dan puluhan berkas lain.
Modus:
- Oknum Pokja mengiming-imingi penyedia jasa untuk bisa menggolkan tendernya dengan membayar sejumlah uang
- Setelah memberikan jaminan tersebut penyedia akan mendapat BED, APS, dan RAB Proyek
- Besaran dana yang harus dibayar penyedia ke Pokja: Rp 5.000.000 - Rp 10.000.000
(Bagus Ismail)
© Copyright 2024, All Rights Reserved